Pilpres 2014 dan Kita
Pada 9 Juli 2014 besok rakyat Indonesia akan memilih calon
yang menjadi presiden mereka untuk lima tahun mendatang. Para pemilih akan
berhadapan dengan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan pilihan
yang mereka lakukan terhadap anggota DPR, misalnya.
Kita tahu ada 560 kursi di DPR untuk para legislator
terpilih. Seandainya di antara jumlah itu ada 260 anggota Dewan terpilih yang
ternyata tidak sanggup menjalankan tugas dengan baik, kekurangan mereka masih
dapat dikompensasi oleh 300 anggota lainnya yang dengan tanggung jawab,
kompetensi, dan dedikasi melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan
penganggaran sebagai tugas anggota Dewan. Risiko dalam memilih calon memang
ada, tetapi diperkecil oleh kehadiran dan kinerja calon lainnya. Hal ini tidak
berlaku pada pemilihan presiden karena yang menjadi presiden hanya satu orang.
Seandainya presiden terpilih tidak menjalankan tugasnya dengan benar, tidak ada
pihak lain yang dapat mengimbangi kelemahannya, dan seandainya dia melakukan
hal-hal yang tidak diharapkan, hal itu harus ditanggung seluruh rakyat
Indonesia selama lima tahun, karena tak ada mekanisme politik untuk menurunkan
presiden dari jabatannya di tengah jalan.
Impeachment hanya mungkin dilaksanakan dalam keadaan yang
amat sangat langka, yaitu kalau presiden terbukti melanggar konstitusi atau
terlibat dalam suatu skandal besar. Ini semua berarti, para pemilih presiden mempunyai
tanggung jawab yang amat besar karena pilihan yang mereka lakukan akan membawa
akibat bukan hanya buat diri mereka sendiri, melainkan juga buat banyak orang
lain, bahkan untuk seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia. Memilih presiden
sama dengan menentukan hitam-putihnya masa depan seluruh bangsa dan
jatuh-bangunnya negara RI.
Apa pun soalnya, pemilihan presiden bukanlah teka-teki yang
hanya bisa ditebak, tetapi keputusan yang dibuat oleh para pemilih berdasarkan
preferensi setiap orang entah karena alasan pribadi, ideologi, atau karena
pengaruh lingkungan. Apakah ada kriteria yang dapat menjadi pegangan dalam
melakukan pilihan? Pemilihan presiden bukan sekadar tindakan pribadi, melainkan
juga tindakan politis yang berhubung dengan pertimbangan politik dan membawa
akibat politik.
Visi dan misi umpamanya disusun dan disosialisasikan oleh
seorang calon presiden dan para pendukungnya agar para pemilih tahu apa
kira-kira yang akan dilakukan seorang calon presiden apabila dia diberi mandat
oleh rakyat menjadi presiden mereka. Visi dan misi menunjukkan apa yang hendak
dilakukan dan ingin dilakukan, meskipun belum menunjukkan apakah seorang
presiden sanggup melaksanakan apa yang dikehendakinya menurut visi dan misi
yang diumumkan.
Kalau kita membaca visi dan misi kedua calon presiden saat
ini, cukup jelas bahwa keprihatinan dasar kedua calon tak banyak bedanya:
kesejahteraan rakyat, penguatan kebangsaan, dan tegaknya Indonesia sebagai
negara dan bangsa yang berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa
lain di dunia. Ini tidak mengherankan karena baik Prabowo maupun Jokowi
sama-sama nasionalis dalam orientasi politik mereka. Langsung atau tidak
keduanya diilhami gagasan Bung Karno tentang Trisakti, yakni daulat dalam
politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Perbedaan
baru terlihat dalam cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan mereka.
Berbasis materiil kebudayaan
Dengan perspektif kebudayaan, saya cenderung berpendapat
bahwa visi dan misi Prabowo bertolak dari perubahan basis materiil kebudayaan.
Yang hendak dilakukan adalah menggerakkan semacam revolusi pertanian dalam
ukuran kecil. Menurut rencana, akan dibuka 2 juta hektar lahan baru untuk
produksi pangan dengan menyerap lebih dari 12 juta tenaga kerja. Selanjutnya, akan
dicetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, sagu, kelapa, kemiri, dan
bahan baku untuk bioetanol, juga dengan menyerap lebih dari 12 juta tenaga
kerja. Produktivitas pertanian rakyat, peternakan dan perikanan akan
ditingkatkan dengan menambah dana riset sebanyak Rp 10 triliun selama periode
2015-2019.
Dalam bidang infrastruktur dasar akan dibangun jalan dan
jembatan, termasuk 3.000 kilometer jalan raya nasional baru dan modern serta
4.000 kilometer rel kereta api. Untuk rakyat yang belum punya rumah, akan
disediakan perumahan bagi 15 juta orang, dan satu juta unit rumah susun yang
dapat dicicil selama 20 tahun. Hutan yang rusak akan dihijaukan kembali dengan
reboisasi 77 juta hektar. Bahkan, pendidikan hendak ditingkatkan mutunya dengan
perbaikan pada basis materiil, baik dengan memberi dana perbaikan fasilitas
pendidikan sebesar Rp 150 juta per sekolah untuk pendidikan dasar dan menengah
maupun dengan mengalokasikan Rp 20 triliun dari APBN untuk pendidikan
universiter selama 2015-2019. Jumlah guru akan diperbanyak dengan merekrut
800.000 guru selama lima tahun dan profesi guru akan diberi tunjangan rata-rata
Rp 4 juta per bulan.
Perubahan-perubahan yang hendak dilakukan oleh Prabowo
dicoba dilaksanakan melalui proyek-proyek berskala besar dengan ukuran yang
ditetapkan secara kuantitatif. Sama sekali belum jelas bagaimana visi mengenai
dampak sosial dan biaya sosial dari perubahan-perubahan itu. Apakah perubahan
pada basis materiil kebudayaan mendapat dukungan atau resistensi pada basis
sosial dan basis mental kebudayaan? Patut dipikirkan, apakah pembukaan 4 juta
hektar lahan baru benar-benar menyentuh kepentingan rakyat yang perlu lapangan
kerja, atau bahkan mengakibatkan munculnya landlords, yaitu penguasa lahan yang
baru, dan oligarki baru dalam bidang pertanian?
Pertanyaan ini berlaku juga untuk pembangunan rumah bagi 15
juta rakyat yang belum mempunyai rumah dan pengadaan satu juta unit rumah
susun. Menurut pengalaman masa lalu, menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam
bidang apa pun selalu lebih dapat tertangani daripada membereskan persoalan
pemerataan dan redistribusi pendapatan. Mungkin semua ini sudah dipikirkan oleh
Prabowo dan timnya, tetapi belum terlihat dalam visi dan misi yang diumumkan
kepada publik.
Perubahan pada manusianya
Calon presiden Jokowi, sebaliknya, ingin memulai perubahan
pada manusianya. Dia menyebutnya revolusi mental dan perubahan dalam
pembentukan karakter bangsa. Rencana ini mungkin akan diimplementasikan melalui
berbagai cara, tetapi cara yang sudah dijelaskan dalam visi dan misi adalah
melalui kurikulum di sekolah. Akan diadakan pembalikan total proporsi
pendidikan karakter dalam perbandingan dengan pengajaran ilmu pengetahuan pada
berbagai tingkat pendidikan formal. Asasnya, semakin rendah tingkat pendidikan
(seperti PAUD atau SD), semakin kecil porsi pengajaran ilmu pengetahuan dan
semakin besar porsi pendidikan karakter. Sebaliknya, semakin tinggi tingkat
pendidikan, semakin besar porsi pengajaran ilmu pengetahuan dan semakin kecil
porsi pendidikan karakter (yang diharap sudah terbentuk pada tingkat pendidikan
sebelumnya).
Tentu saja besar kecilnya proporsi pendidikan karakter dan
pengajaran ilmu pengetahuan akan ditetapkan dengan bantuan para ahli pendidikan
dan ahli psikologi. Akan tetapi, untuk contoh saja, hal itu dapat
diilustrasikan sebagai berikut. Pada tingkat SD perbandingannya 80 persen
pendidikan karakter dan 20 persen pengajaran ilmu pengetahuan. Proporsi ini
akan berubah sesuai dengan naiknya tingkat pendidikan, sehingga di universitas
proporsinya menjadi terbalik, yaitu 80 persen pengajaran ilmu pengetahuan dan
20 persen pendidikan karakter. Usul ini boleh dianggap suatu revolusi dalam
bidang pendidikan, karena sudah puluhan tahun para perencana pendidikan di
Indonesia seakan terbuai oleh ilusi bahwa segala tingkat pendidikan di sekolah
harus dijejali dengan pengajaran ilmu pengetahuan. Anak-anak SD memikul tas
penuh buku di punggungnya, seakan mereka adalah mahasiswa doktoral yang tengah
menulis disertasi atau peneliti yang sedang mengecek teori penelitiannya.
Pada titik ini, pendidikan menjadi contoh terbaik bahwa
tanpa mengubah basis mental dan basis sosial, perubahan pada basis materiil
pendidikan (misalnya penambahan dana besar-besaran) tidak akan membawa
perbaikan, dan sangat mungkin memperburuk keadaan. Kalau kesalahan dalam
orientasi pendidikan nasional dan kebijakan yang keliru tidak dibenahi terlebih
dahulu, penambahan dana pendidikan malahan memungkinkan terjadinya semakin
banyak penyelewengan yang berasal dari orientasi dan kebijakan pendidikan yang
tidak sesuai dengan hakikat pendidikan. Kalau buku pelajaran bisa diperbarui
setiap tahun, penambahan dana pendidikan akan memungkinkan pencetakan buku-buku
pelajaran baru yang serba coba-coba dan dalam praktiknya semakin menambah
kebingungan, bukan saja di antara murid, melainkan juga di kalangan guru-guru
mereka.
Sudah sejak abad ke-19 ahli bahasa dan filosof pendidikan
Jerman, Wilhelm von Humboldt, memberi definisi pendidikan tinggi yang masih
dipegang teguh oleh banyak universitas di Jerman hingga sekarang. Menurut
filosof ini, hakikat pendidikan tinggi di universitas adalah Bildung durch
Wissenschaft atau pendidikan melalui ilmu pengetahuan. Hanya di universitaslah
pendidikan memakai ilmu pengetahuan sebagai sarananya, sedangkan tingkat
pendidikan yang lebih rendah memakai banyak sarana lain di samping pengajaran
ilmu pengetahuan.
Sarana-sarana lain tersebut dapat berbentuk bermain,
olahraga, kerajinan tangan, melukis, berlatih musik dan bernyanyi, tarian dan
drama, berdebat dan berpidato atau membaca puisi, pendidikan agama dan budi
pekerti, serta berbagai sarana lainnya. Dengan demikian, menjejali otak
anak-anak SD dengan berbagai pengajaran ilmu pengetahuan akan menjurus ke suatu
materialisme pedagogis yang hanya menghasilkan informasi, tetapi mengabaikan
formasi sebagai inti pendidikan.
Selain pendidikan, hal lain yang mencolok dalam visi dan
misi Jokowi ialah perhatian utama yang amat nyata pada golongan yang paling
terpinggirkan dalam pembangunan: nasib pulau-pulau terdepan dan para guru di
daerah terpencil, keadaan para TKW di luar negeri yang hampir tanpa
perlindungan, pedagang kaki lima dan pasar tradisional, para petani gurem yang
hendak ditingkatkan kepemilikannya atas lahan pertanian dari rata-rata 0,3
hektar menjadi 2 hektar per kepala keluarga, keterlibatan kaum perempuan yang
perlu didorong menjadi tulang punggung dalam kedaulatan pangan, dan adanya
1.000 desa yang mempunyai kedaulatan pangan hingga 2019.
Kita mungkin teringat peribahasa yang mengatakan bahwa
kekuatan rantai selalu ada pada mata-rantai yang paling lemah, karena bagian
inilah yang menentukan apakah rantai itu dapat digunakan atau harus dibuang
karena mudah putus. Dengan kata lain, slogan putting the last first rupanya menjadi sebuah sikap politik dalam visi Jokowi tentang pembangunan.
Hal lain yang amat penting dan belum mendapat cukup
perhatian ialah hubungan di antara seorang pemimpin dengan kekuasaannya.
Kekuasaan tak terhindarkan dalam politik karena menjadi sarana utama agar suatu
pemerintahan dapat bekerja dan mewujudkan berbagai kebijakan publiknya. Akan
tetapi, semenjak masa hidup Lord Acton (ingat adagiumnya power corrupts?), kita
sudah belajar bahwa kekuasaan dapat diibaratkan juga sebagai sejenis penyakit
yang dapat merusak sehatnya kehidupan sosial-politik.
Ada dua sifat penyakit ini yang sudah terbukti dalam sejarah
dunia, yaitu kecenderungan kekuasaan untuk selalu memperbesar dirinya dan
enggan atau tak sanggup membatasi dirinya, serta kecenderungan lain untuk
selalu membenarkan diri dan enggan atau tak sanggup mempersalahkan dirinya.
Dalam kaitan itu, ada pemimpin dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap
penyakit itu, dan ada pula yang lebih imun terhadap bahaya penyakit kekuasaan.
Seorang yang rentan dapat diubah oleh kekuasaan menjadi pribadi yang lain sama
sekali dari yang kita kenal sebelumnya dan sulit diramalkan tindak tanduknya.
Memilih pemimpin dengan tingkat imunitas yang tinggi terhadap penyakit
kekuasaan adalah jalan terbaik untuk menjamin masa depan yang dapat diramalkan
karena adanya pola kepemimpinan yang tidak dikacaukan oleh watak kekuasaan.
OLEH; Ignas KledenSosiolog, Ketua Badan
Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

0 komentar:
Posting Komentar